Global News World : Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam dugaan kasus suap. Sebelum
ditangkap oleh KPK, Rudi sempat menjajal moge jenis BMW yang diduga
dijadikan alat suap.
"Bahkan mencoba men-stater moge itu," ujar
Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Moge itu diantar oleh
tersangka A atas sepengetahuan tersangka S. A membawa moge itu ke rumah R
lengkap dengan membawa surat-surat kepemilikan motor tersebut. "Tidak
hanya motor, juga ada BPKB," ucapnya.
Penyerahan motor itu
bersamaan dengan uang sebesar US$ 400 ribu kepada R. KPK menyebut S
sebagai pemberi uang sedangkan A dan Rudi sebagai penerima uang suap.
Ketiganya akan ditahan di rutan KPK.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar