Global News World : JAKARTA- Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Kepala
SKK Migas, Rudi Rubiandini di Rutan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK,
Bambang Widjajanto, saat ini KPK sedang melakukan proses persiapan
penyidikan dan penahanan. "Sekarang proses persiapan penyidikan sedang
dilakukan karena kita punya waktu beberapa jam lagi. Karena kalau orang
mau ditahan akan dilakukan pemeriksaan dulu oleh dokter," katanya di
gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Kata
Bambang, rencananya Rudi akan ditahan di rutan KPK. Namun, dia belum
bisa memastikan apakah mantan Wakil Menteri ESDM itu akan ditahan di
Rutan C1 atau di Rutan Guntur. Begitu juga dengan dua tersangka lainnya
yakni S dan A. "Penahanan akan dilakukan di Rutan KPK, yakni di C1 dan
di Rutan Guntur, tapi nanti akan dibicarakan dulu," tuturnya.
Dalam
perkara ini, Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga
telah menerima suap terkait dengan penyalahgunaan wewenangnya sebagai
Kepala SKK Migas dari S selaku pihak dari perusahaan asing berinisial K.
Dimana S menyerahkan uang senilai USD400 ribu dan motor gede BMW kepada
Rudi melalui A.
Dalam penggeledahan lanjutan di rumah Rudi dan
A, KPK juga kembali menyita uang senilai USD 90 ribu, dan 127 ribu
dollar Singapura. Sedangkan, dirumah A, KPK menemukan uang senilai USD
200 ribu.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar