Global News World : Jakarta - Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
memprioritaskan PKL Tanah Abang ber-KTP DKI untuk pindah ke Blok G.
Sebab berdasarkan peraturan, berdagang liar tanpa KTP DKI dan tidak
melapor 24 jam bisa dipidana.
"Jadi bagaimana logikanya. Orang
yang melanggar aturan, Anda harus beresin, Anda kasih duit, gimana itu.
Di mana otak lu? Nggak terima gue!" kata Ahok di Balaikota, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).
Menurut Ahok,
PKL Tanah Abang yang akan masuk Blok G yang tidak punya KTP DKI harus
mau diundi. Meski demikian, Ahok menolak dikatakan melarang pedagang
dari luar Jakarta berdagang.
"Lu seenaknya, dagang seenaknya.
Kita enggak menolak yang luar Jakarta, luar negeri saja boleh," tutur
pria kelahiran 29 Juni 1966 ini.
Ahok mengkritik kelakuan PKL. Menurutnya selama ini PKL sudah 'dimanjakan'.
"Jadi
orang luar DKI ke Jakarta dudukin toko, pemprov wajib kasih toko. Dari
mana aturannya. Naik darah gue kalau gitu!" ujar suami Veronica Tan yang
memang terkenal dengan gaya ceplas-ceplosnya ini.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar