Global News World : DEPOK - Pemerintah Kota Depok mencoret para perusahaan
pemborong pemenang tender yang mengerjakan sejumlah proyek pembangunan.
Hal itu lantaran pekerjaan mereka dinilai tidak berkualitas.
Sekretaris
Komisi C DPRD Depok Abdul Ghofar mengungkapkan terdapat sembilan
perusahaan yang sudah di coret atau masuk dalam daftar blacklist. Kebijakan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pengawasan pemerintah kota terhadap kualitas pembangunan.
"Ada sembilan perusahaan yang di blacklist. Sembilan perusahan di blacklist karena kerjaanya enggak bagus. Punya bendera perusahaan tapi tidak berkualitas," tuturnya kepada wartawan, Minggu (11/8/2013).
Hal
senada diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Depok Enty Sukarti. Menurut
Enty, terhadap pemborong yang bermasalah harus tegas dilakukan di blacklist.
"Tahun
depan enggak boleh dipakai lagi, karena kan masyarakat yang menikmati.
Pengawasan yang ketat harus dilakukan Pemkot Depok. Pemenang tender
harus dievaluasi kembali," kata Enty.
Enty mendorong Pemkot untuk mengerjakan proyek sesuai jadwal dengan tepat waktu. Jika tidak, lanjutnya, maka akan terancam cut off anggaran.
"Kami terus mendorong, pelaksanaan perbaikan jalan Jangan diakhir tahunkan, takutnya cut off dan terlambat, sebelum Anggaran Biaya Tambahan (ABT ) digulirkan, harus sudah dilakukan. Kami sudah ingatkan," tutupnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar